Rabu, 14 Januari 2015

UPT Perpustakaan UM Mataram

UPT PERPUSTAKAAN


Tugas Pokok Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Mataram sebagai berikut : 
a. Memberikan layanan informasi bagi sivitas akademika dan masyarakat umum sesuai perkembangan teknologi
b.    Menerbitkan sarana penelusuran informasi
c.     Menyelenggarakan bimbingan pemakai perpustakaan.
d. Mengadakan, mengolah, mengembangkan dan memelihara koleksi untuk memenuhi kebutuhan informasi sivitas`akademika dan masyarakat.


1.    Lokasi dan Pelayanan
Universitas Muhammadiyah Mataram memliki Gedung Perpustakaan yang cukup repsentatif yang terletak di halaman depan Universitas Muhammadiyah, yang terdiri dari :
Ruang Baca
Ruang Multimedia
Ruang Sirkulasi
Ruang Referensi
Ruang Teknis/Pengolahan

2.    Waktu Layanan
Waktu Layanan Sirkulasi peminjaman dan pengembalian buku :
Senin – Kamis    :  08.30 – 12.00 dan 18.00
Jum’at                :  08.30  - 11.00 dan 18.00
Sabtu                 :  08.30  - 12.30

3.    Sistem Pelayanan
Open Akses/terbuka, koleksi disusun menurut klasisikasi Dewey (DDC 21). Penelusuran informasi melalui OPAC atau Online Publice Akses Catalog.

4.    Tata Tertib Penggunaan Perpustakaan
Untuk menjamin kelancaran sirkulasi peminjaman dan penggunaan buku-buku diperpustakaan diupayakan para pengguna buku mematuhi beberapa ketentuan sebagai berikut :
a.     Pemustaka yang masuk ke ruang koleksi hanya diperkenankan mambawa alat tulis dan laptop. 
b.    Berpakaian sopan, bersih dan rapi. Tidak diperkanankan memakai jaket, topi serta sandal jepit.
c.     Menjaga kebersihan, ketertiban dan ketenangan perpustakaan, dan tidak diperkenankan merokok, makan minum di ruang perpustakaan.
d.    Pemustaka harus menitipkan barang di fasilitas loker yang telah disediakan. 
e.    Tidak merusak bahan pustaka dan koleksi lainnya.Bagi pemustaka bukan anggota perpustakaan UM. Mataram diharuskan melapor sebelum menggunakan bahan pustaka.
f.     Bagi pemustaka yang melanggar tata tertib dikenakan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku.

5.    Keanggotaan
Syarat menjadi anggota baru : 
a.     Fotokopi KTM yang berlaku( untuk mahasiswa) dan Surat keterangan Sebagai dosen tetap dari Dekan atau surat keterangan sebagai Pegawai UM Mataram dari pimpinan Unit ( untuk Dosen dan Pegawai )
b.    Pasfoto berwarna 2 x 3 sebanyak 3 lembar
c.     Mengisi furmulir anggota Mahasiswa luar UM Mataram dan Umum hanya diperkenankan untuk membaca koleksi perpustakaan.

0 komentar:

Posting Komentar